NPWP, atau Nomor Pokok Wajib Pajak, penting dalam ekonomi Indonesia terutama bagi Anda yang telah memenuhi kriteria sebagai Wajib Pajak. Ini artinya Anda sudah harus menjalani kewajiban bayar pajak.
Salah satu kriteria Wajib Pajak adalah ketika Anda telah bekerja dan memiliki penghasilan. Terlebih bila penghasilan Anda lebih tinggi dari rata-rata pekerja di Indonesia. Oleh sebab itu, mari mengenal NPWP dan fungsinya dalam perekonomian berikut ini:
Apa itu NPWP dalam Ekonomi Indonesia?
NPWP merupakan tanda pengenal atau identitas yang diterima oleh Wajib Pajak dan berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Kementerian Keuangan. NPWP menjadi identitas yang harus Anda miliki agar memenuhi hak serta kewajiban dalam perpajakan.
Lalu, untuk satu Wajib Pajak akan mendapatkan satu NPWP saja. Ciri tanda pengenal ini adalah terdapat 15 digit angka pada kartunya. Untuk 9 digit pertama, menandakan kode wajib pajak. Kemudian, 6 digit selanjutnya menandakan kode administrasi perpajakan.
Kode tersebut berbeda untuk setiap Wajib Pajak. Jadi, data Anda tidak akan tertukar ketika mengurus administrasi tentang perpajakan.
Jenis NPWP
Terdapat dua jenis NPWP yang berlaku dan digunakan hingga kini. Berikut merupakan masing-masing penjelasannya:
- NPWP Pribadi
Jenis pertama merupakan NPWP pribadi berlaku untuk individu ataupun perorangan di Indonesia yang sudah memiliki penghasilan. Asal penghasilan tersebut terdiri dari tiga sumber, yaitu pekerjaan bebas, pekerjaan, serta usaha. - NPWP Badan
Jenis kedua adalah NPWP Badan. Ini berlaku untuk perusahaan atau badan usaha yang telah mendapatkan keuntungan dan memberikan penghasilan bagi perusahaan atau badan usaha tersebut. NPWP Badan diperuntukkan bagi perusahaan milik pemerintah maupun milik swasta.
Fungsi NPWP
NPWP memiliki banyak fungsi untuk melaksanakan berbagai kepentingan dalam ekonomi Indonesia, beberapa di antaranya sebagai berikut:
- Mematuhi Wajib Bayar Pajak
Fungsi utama NPWP adalah agar Anda dapat mematuhi kewajiban membayar pajak kepada negara. Ini telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1.
Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib pribadi maupun badan untuk negara yang terutang dan bersifat memaksa. Bila Anda memiliki NPWP dan rutin bayar pajak, maka risiko terkena denda dapat Anda hindari.
Selain itu, Anda juga bisa menghindari terkenal nominal wajib pajak yang lebih tinggi. Sebagai contoh, Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) lebih tinggi 20%. Jadi, NPWP berperan penting bagi Anda yang merupakan Wajib Pajak. - Memudahkan Pengajuan Kredit
Bila Anda ingin mengajukan kredit untuk membeli kendaraan, rumah, ataupun membuka kartu kredit, maka wajib memiliki NPWP. Sebab, bank maupun lembaga keuangan dapat mengetahui rekam jejak Anda sebagai Wajib Pajak. - Mencairkan Dana dari Negara
Untuk Anda yang mengikuti proyek negara, contohnya tender atau lelang, maka perlu NPWP agar dapat mencairkan dananya. Tujuan syarat tersebut adalah agar dapat menjaring lebih banyak Wajib Pajak. - Membuka Rekening Bank
Bank Indonesia mengharuskan nasabah yang ingin membuka rekening untuk memiliki NPWP. Ini bertujuan agar menjadi proteksi dari risiko pencucian uang serta pendanaan teroris dari bank umum. - Mengurus Surat Izin Usaha
Setiap bisnis wajib membayar pajak dan memiliki NPWP untuk mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Pemilik bisnis pun akan dimudahkan proses legalitasnya jika sudah memiliki dokumen penting seperti NPWP.
Demikian NPWP dan fungsinya dalam ekonomi Indonesia yang perlu Anda ketahui. Banyak kemudahan yang bisa Anda rasakan melalui NPWP. Mulai dari kelancaran pengajuan kredit hingga administrasi izin usaha. Jadi, sebaiknya segera urus NPWP bila Anda telah memenuhi kriteria Wajib Pajak.